23.4 C
Indonesia
Thursday, September 21, 2023

Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus Periksa Izin Tambang di Sumbar

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

PADANG,NASIONAL3.COM– Usai lubang tambang di Kota Sawahlunto meledak yang mengakibatkan 10 orang meninggal pada Jumat (9/12/22), Polda Sumbar bentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di Sumatera Barat.

Dikutip dari tribratanews.polri.go.id Kapolda Sumbar menegaskan bahwa tidak hanya tambang batu bara saja namun juga tambang-tambang lainnya.

“Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini,” ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol.Suharyono, Sabtu (11/12/22).

Pihaknya bersama Gubernur Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait memastikan seluruh aktifitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.

Irjen. Pol. Suharyono menegaskan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin karena hal ini akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan mata pencaharian masyarakat.

“Kita ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin yang lengkap atau ilegal,” jelas Kapolda dikutip dari laman antaranews.com.

Selain itu Polda Sumbar juga membentuk tim khusus di bawah Ditreskrimsus untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahaan tambang yang ada di Sumbar.

Kapolda menegaskan dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar ini dengan tiga metode yakni memberhentikan aktifitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin. Jika tetap membandel akan diberikan peringatan dan jika masih tetap beroperasi akan dilakukan penindakan tegas secara hukum.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here