Bali, Nasional3.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham
Sumbar) dibawah kepemimpinan Kakanwil, R. Andika Dwi Prasetya gencar melakukan promosi
dan diseminasi, pendampingan dan pecegahan pelanggaran kekayaan intelektual di Sumatera
Barat. Upaya yang telah dilaksanakan dengan baik ini membuahkan hasil yang membanggakan.
Pada Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum
Bidang Kekayaan Intelektual di Bali pada tanggal 31 Oktober 2022, Kanwil Kemenkumham
Sumbar menerima Penghargaan atas Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum
Bidang Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan yang diterima masuk pada Kategori Strategi dan Inovasi Layanan Kekayaan
Intelektual. Kanwil Kemenkumham Sumbar meraih Penghargaan Terbaik Ketiga dalam
Subkategori Penghargaan Jumlah Pelaksanaan Diseminasi atau Sosialisasi Kekayaan
Intelektual serta Kegiatan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual 2022. Penghargaan
diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kepada Kakanwil
Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya.
Tercatat Selama tahun 2022, melalui melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Subbidang
Pelayanan Kekayaan Intelektual selama tahun 2022, Kanwil Sumbar melaksanakan 64
diseminasi atau sosialisasi kekayaan intelektual serta kegiatan pencegahan pelanggaran di
Provinsi Sumatera Barat.
Untuk menunjang layanan kekayaan intelektual di Provinsi Sumatera Barat, Kanwil Sumbar
semenjak tahun 2019 telah menjalin kemitraan yang baik melalui perjanjian kerja sama dengan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 19 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera
Barat.
Disamping itu, perjanjian kerjasama Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sumatera
Barat juga telah terjalin dengan beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Sumatera Barat,
diantaranya adalah: Universitas Islam Negeri Padang, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh,
Universitas Putra Indonesia, Universitas IAIN Bukittinggi, Universitas Dharmasraya, Akademi
Manajemen Informatika dan Komputer Bukittinggi, dan Akademi Akuntansi (AKTAN) Boekittinggi.
Pada tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Sumbar menambah mitra dalam menggali potensi
kekayaan intelektual di wilayah dengan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama
baru dengan empat Perguruan Tinggi dan satu Sekolah Menengah Kejuruan yakni: Sekolah
Tinggi Teknologi Industri Padang, Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Padang, Universitas Mahaputra
Muhammad Yamin, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mercubaktijaya Padang, dan Sekolah
Menengah Kejuruaan SMTI Padang.
Kemitraan melalui perjanjian kerjasama ini amat berperan dalam penegakan dan pelayanan
hukum bidang kekayaan intelektual. Dengan adalanya kesepakatan kerjasama, stakeholder
terkait dan Perguruan tinggi intens berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar, baik
dalam bentuk pendampingan atau sosialisasi dan promosi.
Beberapa stakeholder juga telah memfasilitasi UKM dan IKM serta Pelaku Ekonomi Kreatif untuk
mewujudkan perlindungan Kekayaan Intelektual di Sumatera Barat. Hasil dari upaya yang
dilakukan secara berkesinambungan tersebut adalah semakin meningkatnya jumlah permohonan
pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Berdasarkan data dari tahun 2018 s.d. 2021 di Provinsi Sumatera Barat tercatat 1.511
permohonan Merek, 7.863 pencatatan Hak Cipta, 554 permohonan Paten dan 105 permohonan
Desain Industri. Selanjutnya untuk tahun 2022, hingga September tercatat 2.460 permohonan
Kekayaan intelektual dengan rincian 55 permohonan Desain Industri, 65 Permohonan Paten, 387
Permohonan Merek dan 1953 Permohonan Cipta